Simalungun, BS – Rumah adat tradisional Simalungun, Rumah Bolon di Pematang Purba, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini nyaris tinggal kenangan. Rumah adat yang diperkirakan berusia 341 tahun tersebut kini sudah lapuk termakan zaman, sehingga bagian bangunannya banyak yang rusak. Kondisi bangunan yang sudah lapuk membuat orang tidak lagi berani masuk ke rumah adat Simalungun tersebut.

Bahkan akibat terjangan hujan dang angin kencang baru-baru ini, beberapa bagian bangunan rumah adat Simalungun tersebut ambruk dan belum diperbaiki. Kondisi tersebut membuat rumah adat yang biasanya banyak dikunjungi warga di hari libur tersebut kini sepi pengunjung. 
Jaipin Purba, keturunan Raja Pematang Purba XII di Pematang Purba baru-baru ini mengatakan, Rumah Bolon Pematang Purba yang kini mereka kelola merupakan komplek Istana Pematang Purba. Saat ini, Rumah Bolon Pematang Purba merupakan satu-satunya rumah adat Batak Simalungun yang tersisa. 

Namun kini rumah adat Simalungun tersebut nyaris runtuh. Rencana pemugaran rumah adat Simalungun tersebut yang merupakan bagian dari Situs Cagar Budaya Istana Pematang Purba hingga kini tak kunjung dilakukan. 

”Saat ini tidak ada orang berani masuk ke Rumah Bolon ini karena kondisi tiang, dinding dan lantainya sudah sangat rapuh. Kami sebagai pengelola pun tidak bernai masuk ke dalam. Rencana pemugaran rumah adat ini tidak kunjung dilakukan hingga kini,”katanya. 

Dikatakan, Rumah Bolon Pematang Purba merupakan bangunan warisan kerajaan Simalungun I, yakni Raja Simalungun Pangultop-ultop (Ahli Panah Sumpit). Istana Raja Simalungun tersebut dibangun tahun 1515 di Kecamatan Purba. Rumah adat Simalungun yang selama ini menjadi salah satu tujuan wisata di Simalungun ini memiliki jarak 170 Kilometer (Km) dari Kota Medan dan 70 Km dari Kota Pematangsiantar.

Gerakan Menyelematkan Rumah Adat Simalungun. (Foto : Matra/Ist).

Himpun Dana 
Melihat kondisi rumah adat Simalungun yang nyaris runtuh tersebut, sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun tak kunjung memperbaikinya, komunitas masyarakat Simalungun yang tergabung dalam Gerakan Marsiurupan Selamatkan Rumah Bolon (Gemakan Rumah Bolon) kini menggalang dana pernyelamatan rumah adat Simalungun tersebut. 

Wakil Bendahara Partuha Maujana (Pemangku Adat) Simalungun, Artha Berliana Samosir di Pematangsiantar, Sumut, baru-baru ini mengatakan, Partuha Maujana Simalungun (PMS) menghimpun orang Simalungun yang peduli budaya Simalungun membantu perbaikan Rumah Bolon Pematang Purba. 

Pernyelamatan Rumah Bolon Pematang Purba tersebut dinilai sangat mendesak karena rumah bolon tersebut tinggal satu-satunya kompleks rumah adat Simalungun yang tersisa sebagai cagar budaya. Saat ini kondisi beberapa bangunan dan lingkungan sekitarnya rawan dari kerusakan. 

“Melihat kondisi tersebut, PMS mengajak masyarakat Simalungun dan para dermawan yang tergerak untuk berpartisipasi gotong royong (marsiurupan) memperbaiki rumah adat Simalungun ini. Bantuan atau donasi dapat disampaikan ke rekening Bank Mandiri Nomer Rekening 106.001.438.543.2 a/n Artha Berliana Samosir (Wakil Bendahara PMS),”paparnya.

Tinjau Kondisi
Sementara itu, Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga meninjau kondisi kerusakan Rumah Bolon Purba, Sabtu (1/1/2022). Pada kunjungan tersebut, Radiapoh mengatakan, Rumah Bolon Purba tersebut perlu segera diperbaiki agar jangan sampai rusak total. 

“Kita harus cepat tanggap menyikapi kerusakan Rumah Bolon Purba ini. Apalagi kondisi rumah bolon, bekas Istana Kerajaan Purba ini rusak. Perbaikan rumah bolon ini harus segera dilakukan,”katanya.

Dalam bincang-bincang dengan warga setempat, Radiapoh mendapatkan informasi, penyebab kerusakan rumah adat Simalungun tersebut, yakni hujan lebat dan angin kencang akhir Desember 2021. Kemudian kondisi bangunan rumah adat Simalungun tersebut juga sudah banyak lapuk, termasuk tiang-tiang kayunya. 

Radiapih mengatakan, pihaknya akan mempercepat perbaikan bagian rumah bolon yang ambruk. Rumah adat Simalungun yang merupakan benda cagar budaya tersebut akan segera diperbaiki bekerja sama dengan pihak yang mengurus cagar budaya itu.

“Pengumpulan dana melalui marharoan bolon (gotong – royong) untuk memperbaiki bagian rumah bolon yang rusak juga akan sesegera mungkin dilakukan. Perbaikan kerusakan rumah adat ini perlu koordinasi dengan pihak terkait, sebab perbaikan benda cagar budaya harus tetap mematuhi aturan-aturan soal pengelolaan cagar budaya,”katanya.(SBP/AdeSM)